Legislator Kecam Israel Serang RS RI di Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

1 week ago 21
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Junico menyebut serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan. Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," kata Junico, Senin (9/6/2025).

Junico menuturkan RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C. Ia menyebut keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman," tutur Junico.

"Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," lanjutnya.

Nico menegaskan kejadian ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa melainkan sebuah tindakan yang terstruktur dan bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Sebab bentuk penyerangan yang dilakukan Israel terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Nico pun meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel. Di antaranya mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.

Nico nilai Indonesia bisa mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB guna menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Selain itu, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi.

"Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza," ucap Nico.

Lebih lanjut, Nico juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga-lembaga intelijen terkait untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta melakukan koordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional. Hal ini, kata Nico, untuk mencegah kekosongan informasi yang berisiko memperbesar impunitas.

"Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina, ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa," ujarnya.

Informasi dari staf lokal Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) di RS Indonesia, Israel mengepung RS Indonesia dengan pesawat nirawaknya pada Minggu (18/5). Sementara itu, pasukan Israel yang berada sekitar 500 meter di sebelah utara dan selatan RS Indonesia melarang adanya aktivitas apa pun di sana.

Puluhan staf medis dan relawan yang masih bertahan di RS Indonesia terus berusaha membersihkan bagian dalam rumah sakit. MER-C memastikan hingga saat ini tersisa 20 staf di RS Indonesia. MER-C menyampaikan kondisi Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara seusai serangan tentara Israel. MER-C mengungkap kondisi RS Indonesia rusak parah.

"Kondisi RS memprihatinkan. Kaca-kaca jendela pecah dan plafon berjatuhan di lantai sehingga mengganggu berbagai layanan medis penting di ruang perawatan intensif, instalasi gawat darurat, dan ruang operasi," menurut MER-C, dalam keterangannya, dikutip Antara, Senin (19/5).

MER-C mengatakan bom-bom yang dijatuhkan pasukan Israel di sekitar area RS menimbulkan guncangan hebat. Beberapa alat medis tertimpa reruntuhan bangunan.

"Beberapa alat medis bahkan dilaporkan tertimpa reruntuhan akibat getaran (ledakan) tersebut," menurut MER-C.

Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan tegas atas serangan yang terus-menerus dilancarkan Israel ke Gaza. Indonesia meminta penegakan hukum internasional dilakukan untuk menghentikan kekejaman Israel.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel," tulis Kemlu.

(eva/ygs)

Read Entire Article