Info Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat Juni dan Juli 2025

13 hours ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah memberikan diskon tiket untuk kereta api, kapal laut dan pesawat selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong pergerakan masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di masa libur sekolah.

Potongan harga transportasi ini diumumkan sebagai bagian dari program stimulus sektor transportasi oleh Kementerian Perhubungan. Berikut rangkuman lengkap informasi diskon dan insentif yang berlaku untuk tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat pada Juni-Juli 2025.

Info Diskon Tiket Kereta Api

Dilansir akun resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diberikan untuk perjalanan kelas ekonomi non-subsidi. Tarif diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  • Pembelian tarif diskon dapat dilakukan di semua saluran penjualan pada tanggal 5 Juni-31 Juli 2025.
  • Tarif diskon berlaku untuk keberangkatan 5 Juni-31 Juli 2025.
  • Hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.
  • Tidak berlaku pada tarif khusus, dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lainnya.
  • Tiket dapat dibatalkan dan dijadwal ulang sesuai aturan berlaku.
  • Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
  • Berlaku selama alokasi tiket diskon masih tersedia.

Info Diskon Tiket Kapal Laut

Dilansir dari akun resmi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub (DJPL), diinformasikan bahwa diskon tiket kapal laut sebesar 50% berlaku mulai tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  • Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dengan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai 31 Juli 2025;
  • Pembelian tiket yang dilakukan sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
  • Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.
  • Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.
  • Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
  • Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero).
  • Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
  • Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Info Diskon Tiket Pesawat

Pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Artinya, masyarakat hanya membayar PPN 5 persen, dari tarif normal sebesar 11 persen.

Program ini berlaku di seluruh rute domestik untuk maskapai nasional dan telah diatur melalui kebijakan lintas kementerian. Ada lima paket stimulus kebijakan berupa Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article