Pelecehan Terjadi Saat Pesawat Take Off, Korban dan Pelaku Duduk Bersebelahan

7 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Tangerang -

Pria berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap sesama penumpang pesawat. Pelaku melakukan pelecehan terhadap korban setelah pesawat lepas landas.

"Kalau berdasarkan keterangan dari pelaku, (melakukan pelecehan) beberapa saat setelah pesawat take off, pada saat ada pengumuman boleh melepaskan sabuk pengaman," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

IM mengaku melakukan pelecehan karena tertarik pada korban. IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif, berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasanya yang bersangkutan tertarik pada korban anak, sehingga kemudian memutuskan melakukan dugaan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Yandri mengatakan pelaku melakukan pelecehan secara sadar terhadap korban anak. Dia menjelaskan pelaku dan korban juga sempat berkomunikasi karena posisi duduk bersebelahan.

"Sempat berkomunikasi karena mereka duduk bersebelahan, sehingga memungkinkan adanya komunikasi," ucapnya.

Polisi menyebut, imbas kejadian itu, korban mengalami trauma. Polisi melakukan pendampingan terhadap psikologi korban dan melalukan visum.

"Untuk hasil pemeriksaan dari psikolog, bahwasanya anak korban mengalami trauma," jelasnya.

"Kita sudah melakukan kerja sama dengan PPD PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Daerah Tangerang untuk melaksanakan visum," sambungnya.

Kronologi Pelecehan

Kasus ini terungkap setelah korban remaja putri berusia 17 tahun mengadukan dugaan pelecehan yang terjadi di atas pesawat rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Lihat juga Video: Jukir Liar di Makassar Ditangkap Setelah Lecehkan Seorang Mahasiswi

Saksikan Live DetikSore :

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati Terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan Terlapor mempersilakan," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Rabu (16/7).

Kemudian, pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

"Pada saat mengembalikan sendok, Terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban," imbuhnya.

Korban yang merasa kaget kemudian memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, tapi saat itu tantenya itu tidak memahaminya.

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet tapi saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam. Setelah lampu kenakan sabuk pengaman dipadamkan, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu tantenya itu mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf (A) dan atau Huruf (C) juncto Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

Lihat juga Video: Jukir Liar di Makassar Ditangkap Setelah Lecehkan Seorang Mahasiswi

Saksikan Live DetikSore :

(jbr/mei)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article