Pengedar Narkoba di Bekasi-Depok Diringkus, Sabu hingga Ribuan Ekstasi Disita

6 days ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial IS (37) yang merupakan pengedar narkotika di wilayah Bekasi, Depok, hingga Bogor. Dari tangan pelaku, didapati barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi.

"Tersangka inisial IS merupakan pengedar narkoba di wilayah Kota Bekasi, Bogor, dan Depok," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Pelaku ditangkap pada Selasa (27/5) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyita sabu yang disimpan di kaleng obat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti satu buah kaleng CDR berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram," ujarnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan pelaku di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di sana, polisi menemukan sabu seberat 193 gram yang dibungkus plastik, tujuh bungkus plastik klip berisi tembakau sintetis (sinte) seberat 43 gram, satu bungkus plastik klip berisi serbuk putih dengan berat 344 gram.

Tak sampai di sana, polisi juga menggeledah rumah lainnya di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok. Di lokasi itu polisi turut mengamankan barang bukti ribuan butir ekstasi.

"Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 14,473 butir kapsul (setara dengan 6.331 gram bruto), narkotika jenis ekstasi serbuk dengan berat bruto 24,59 gram," ujarnya.

Pria IS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(wnv/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article