Belasan Juta Batang Rokok Ilegal yang Bikin Negara Rugi Rp 12 M Dimusnahkan

11 hours ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejari Cilegon memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal senilai Rp 17 miliar. Akibat peredaran rokok ilegal tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Merak Erry Prasetyanto mengatakan, selain rokok ilegal hasil pengungkapan oleh Bea Cukai Merak, Kejari Cilegon memusnahkan barang bukti narkoba hingga senjata tajam. Barang bukti itu hasil dari pengungkapan 34 perkara.

"Kalau dari sisi kerugian hampir Rp 12 miliar. Barangnya nilainya sekitar Rp 17 miliar sekian. Cukup fantastis untuk rokok ilegal tanpa pita cukai ini," kata Erry Prasetyanto, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erry mengatakan rokok ilegal itu mayoritas dari wilayah Jawa dikirim ke Sumatera. Jumlah rokok ilegal itu mencapai 12 juta batang atau 780 karton.

"Asalnya dari Jawa mau dikirim ke Sumatera, memang jumlahnya cukup fantastis ya," ujarnya.

Sementara itu, Kajari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan barang bukti ini dimusnahkan usai mendapat ketetapan hukum tetap. Seluruh barang bukti berasal dari 34 perkara pidana yang ditangani Kejari Cilegon.

"Untuk narkotika kita musnahkan dengan cara diblender, senjata tajam kita potong-potong dengan alat. Kita juga musnahkan sejumlah handphone yang dipakai oleh para tersangka," katanya.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article