Jakarta -
KPK merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Dalam LHKPN khusus untuk awal menjabat ini, Prabowo tercatat memiliki harta Rp 2 triliun.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat, Rabu (23/7/2025), Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap.
Dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 294.594.738.000 (Rp 294,5 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak sembilan tanah dan bangunan milik Prabowo merupakan hasil sendiri. Sementara satunya merupakan hibah dengan akta.
Prabowo juga tercatat memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000 (Rp 1,2 miliar). Prabowo memiliki mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua mobil merek Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.
Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 (Rp 16,4 miliar), surat berharga Rp 1.701.879.000.000 (Rp 1,7 triliun), serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191 (Rp 48 miliar). Prabowo tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun).
Jumlah tersebut merupakan harta yang dimiliki Prabowo hingga tahun 2024. Sebelum menjabat Presiden, Prabowo juga rutin melaporkan LHKPN kepada KPK selama menjabat Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini