Mantan Wamendes Gugat Roy Suryo dkk Terkait Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

11 hours ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo menggugat Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) soal fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu (23/7/2025), gugatan Paiman didaftarkan pada Selasa (15/7) dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Selain Roy Suryo, 6 tergugat lain dalam permohonan ini adalah Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Turut tergugat adalah Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi, dan Rektor Universitas Gadjah Mada. Petitum gugatan belum tertampil di laman SIPP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petitum belum dapat ditampilkan," demikian tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

Sidang perdana gugatan ini akan digelar pada Selasa, 29 Juli 2025. Rencananya sidang akan digelar di Ruang Soebekti 2.

"Selasa, 29 Juli 2025 jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakpus.

Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang telah dilakukan pada Rabu (9/7) lalu di Bareskrim Polri.

Roy Suryo dkk Ajukan Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo cs mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Kedatangannya ke Polda Metro untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus.

"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," sambungnya.

(mib/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article