Cileungsi -
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar ratusan bangunan tak berizin di sekitar Flyover Cileungsi. Total ada 115 bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.
"Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Selasa (22/7/2025).
Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi tadi hingga selesai. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Nomor 81 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya.
Penertiban dimulai dengan apel untuk memberikan arahan kepada petugas di lapangan. Dari ratusan bangunan tersebut, sebanyak 16 lapak dibongkar.
"Sebanyak 16 lapak yang berdiri di Ruang Milik Jalan (RMJ) dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan," ucapnya.
Setelah penertiban dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memunguti sisa-sisa puing. Penertiban berjalan dengan lancar.
"Penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif," ucapnya.
(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini