Jakarta -
Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat atau orang tua siswa melapor jika menemukan praktik percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK. Andra memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Disebut saja namanya, biar kita tindak lanjuti karena itu sudah pelanggaran hukum. Tidak boleh ada calo. Kalau (pelakunya) ASN, kita berhentikan," ucap Andra Soni di Kota Serang, Banten, Kamis (19/6/2025).
Andra meminta laporan yang disampaikan masyarakat harus lengkap agar memudahkan proses penindakan. Ia pun menegaskan keamanan pelapor dijamin oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi harus jelas laporannya, dan kita jamin kerahasiaan si pelapor," katanya.
Laporan dari masyarakat bisa disampaikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten atau melalui media sosial resmi Pemprov maupun akun pribadi Andra Soni.
"(Bisa) ke Dinas Pendidikan, bisa sampaikan ke medsos kami. Nanti ditindaklanjuti. Saya cuma ingin memastikan bahwa niatan kita adalah bagaimana proses berjalan adil, sesuai aturan, sesuai petunjuk pelaksanaan teknisnya," ujarnya.
Menurut Andra, orang tua siswa kerap melakukan beragam cara agar anaknya bisa bersekolah di SMA/SMK negeri secara gratis. Untuk itu, Pemprov Banten telah menyiapkan alternatif berupa sekolah swasta gratis.
"Kita juga sudah menyediakan alternatifnya, yaitu sekolah swasta gratis di SMA dan SMK swasta," katanya.
Lihat juga video: Pengamat Ungkap Efek PPDB Diubah Menjadi SPMB
(aik/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini