Prabowo Teken PP Atur Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru

5 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pembentukan pengadilan militer baru. Ada 5 pengadilan militer yang dibentuk, yakni Balikpapan, Makassar, Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari.

Dilihat detikcom, Kamis (19/6/2025), pembentukan 2 pengadilan militer Balikpapan dan Makassar didasarkan pada PP Nomor 22 Tahun 2025. Sedangkan 3 pengadilan militer lain di Pekanbaru, Kendari, Manokwari, didasari pada PP Nomor 23 Tahun 2025. Kedua PP itu ditandatangani Prabowo pada 6 Mei 2025.

Pembentukan pengadilan militer baru ini merupakan respons dari tingginya beban kerja di pengadilan militer di wilayah sebelumnya yang selama ini menangani wilayah hukum sangat luas. Diharapkan, dengan adanya pengadilan militer baru, beban tersebut akan terbagi dan proses peradilan menjadi lebih efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan meliputi wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Utara.

Sedangkan daerah hukum Pengadilan Militer Tinggi V Makassar meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Selatan.

Lalu, daerah hukum Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru meliputi wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Pengadilan Militer V-18 Kendari meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pengadilan Militer V-21 Manokwari meliputi wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam beleid ini juga diatur pelimpahan perkara yang belum disidangkan dari pengadilan lama ke pengadilan baru, serta pengelolaan personel, aset, dan sarana prasarana yang dikoordinasikan Mahkamah Agung.

Pembiayaan pembentukan dan operasional pengadilan baru ini akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui bagian anggaran Mahkamah Agung.

(eva/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article