Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan Sudah Cair Rp 30 T, Ini Rinciannya

3 days ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, dan pensiunan. Secara total, realisasi pembayaran gaji ke-13 per tanggal 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB (hari kerja pembayaran keempat) telah mencapai Rp 30 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan jumlah realisasi gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat sebesar Rp 12,762,7 triliun untuk 1.977.942 pegawai/personil.

"Pembayaran Gaji Ketiga Belas PNS/Pejabat Negara sebesar Rp 7.137,5 miliar untuk 838.572 pegawai. Pembayaran Gaji Ketiga Belas PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebesar Rp 416,7 miliar untuk 107.431 pegawai. Pembayaran Gaji Ketiga Belas Anggota POLRI sebesar Rp 1.923,8 miliar untuk 488.248 personel/pegawai," kata Deni kepada detikcom, Senin (9/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembayaran Gaji Ketiga Belas Prajurit TNI sebesar Rp 3.107,3 miliar untuk 515.619 personel/pegawai. Pembayaran Gaji Ketiga Belas PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sebesar Rp 177,4 miliar untuk 28.072 pegawai," lanjutnya.

Deni bilang, secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan gaji ke-13 bagi ASN/TNI/Polri sebanyak 9.180 satker (99,7%) dari 9.204 satker. Sementara itu, jumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 97 K/L atau sudah mencapai 100% realisasinya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan telah disalurkan Rp 11,40 triliun untuk 3.506.346 pensiunan (realisasi setara 95,8%).

"PT Taspen sebesar Rp 10,20 triliun untuk 3.085.407 pensiunan (setara 97,6%). PT Asabri sebesar Rp 1,20 triliun untuk 420.939 pensiunan (setara 84,4%)," rincinya.

Sementara itu, bagi ASN di daerah telah terealisasi sebesar Rp 6,3 triliun untuk 1.258.400 pegawai yang telah dilakukan oleh 194 pemerintah daerah (pemda) dari 546 pemda (atau setara 35,5%).

"Sampai dengan tanggal 5 Juni 2025 sebesar Rp 4.461,7 miliar untuk 868.957 pegawai oleh 131 Pemda. Antara 6 sampai dengan 20 Juni 2025 sebesar Rp 1.572,5 miliar untuk 330.990 pegawai oleh 52 Pemda. Antara 21 sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp 323,1 miliar untuk 58.453 pegawai oleh 11 Pemda," tutup Deni.

Sebagai informasi, anggaran total gaji ke-13 ASN hingga pensiunan yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 49,3 triliun.

(ara/ara)

Read Entire Article