KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Korupsi, Ada iPhone hingga Mobil

4 days ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi. Lelang tersebut akan dilaksanakan serentak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah pada Rabu, 11 Juni 2025.

Tujuan dari lelang ini adalah untuk pemulihan kerugian keuangan negara daru tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Barang yang akan dilelang Rabu (11/6) mulai dari properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.

Dilihat dari Katalog Lelang KPK per Juni 2025, aset properti yang dilelang berasal dari wilayah Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga yang ditawarkan untuk aset properti berkisar dari Rp 195 jutaan hingga miliaran rupiah. Tidak hanya itu, aset yang dilelang ada yang berupa hunian hingga aset tanah.

KPK juga melelang satu unit mobil merek VW Carravelle AT seharga Rp 17,9 jutaan dan satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan. Ada pula mobil merek Honda CRV yang dilelang seharga Rp 8,6 jutaan dan mobil merek Proton Exora 1.6Lat yang dilelang seharga Rp 7,4 jutaan.

Di dalam katalog tersebut juga terdapat pelelangan gawai mulai dari merek Samsung dan iPhone yang masing-masing unitnya dibanderol seharga kurang dari Rp 9 jutaan. Ada pula tas mewah untuk pria dan wanita dengan harga variatif.

Selain itu, dua unit sepeda keluaran Brompton dilelang masing-masingnya seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan. KPK juga melelang sepeda merek lain seperti Patrol dan Lapiere. Sedangkan untuk perabotan rumah tangga yang dilelang ada tea kettle merek Fashion Kitchen seharga Rp 350 ribu dan sejumlah alat makan seharga Rp 160 ribu.

Sebagai informasi tambahan, mengutip dari situs resmi KPK, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp 53 miliar. Rinciannya, pada periode Januari-Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Sementara pada Maret 2025 jumlahnya melonjak hingga Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.

Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.

Cara Ikut Lelang:

1. Registrasi Akun, buat akun di situs lelang.go.id.
2. Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
4. Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur. Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

(ara/ara)

Read Entire Article