Komisi X DPR Ungkap Belum Ada Diskusi Hari Kebudayaan Ditetapkan 17 Oktober

6 hours ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menanggapi usulan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon bahwa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Esti mengatakan Fadli Zon belum ada diskusi dengan pihaknya mengenai usulan tersebut.

"Belum, belum. Belum ada diskusi," kata Esti kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Esti menyinggung soal 17 Oktober bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. "Itu kan ulang tahunnya Bapak Prabowo," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esti menyerahkan saran itu ke pemerintah. Dia mendapat laporan bahwa usulan itu telah didiskusikan dengan para budayawan.

"Pemerintah yang berkuasa kan punya kemauan, yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan. Menurut informasi sudah, tetapi menurutku ya gimana lah," kata dia.

Penjelasan Fadli Zon

Sebelumnya, Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Fadli Zon mengungkapkan dasar pertimbangan memilih 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (14/7), Fadli Zon menyebutkan tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951. Fadli menyatakan PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' sebagai bagian integral dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli Zon.

"PP No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia," imbuh dia.

Fadli Zon juga menjelaskan 3 tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Yang pertama, tujuan penetapan ini sebagai penguatan identitas nasional di mana lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 merupakan simbol pemersatu bangsa. Fadli menyebutkan penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

(fca/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article