Rapat di DPR, Kemenhub Ungkap Sebab Tiket Pesawat Mahal Usai COVID-19

4 weeks ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menjelaskan alasan harga tiket pesawat bisa meningkat usai pandemi COVID-19. Pihaknya tengah melakukan sejumlah hal untuk mengevaluasi harga tiket pesawat tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lukman saat rapat bersama Komisi V DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Salah satu alasan ini terkait dengan kenaikan biaya perbaikan komponen.

"Kenaikan pada komponen maintenance yang sudah termasuk pada biaya maintenance resource, menyebabkan maskapai membutuhkan biaya yang lebih besar untuk reaktivasi pesawat udara untuk memenuhi pertumbuhan permintaan pasca-COVID-19, dan adanya gangguan pada ekosistem suku cadang global," ujar Lukman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada soal kenaikan harga kontrak serta kenaikan nilai tukar kurs dolar AS. Lukman menyebut penurunan pada komponen sel pesawat juga menjadi alasan harga tiket melonjak.

"Kemudian penurunan pada komponen sel pesawat yang disebabkan adanya perubahan aturan pencatatan akuntansi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 73 Tahun 2020 yang menyebabkan perubahan pencatatan pembukuan komponen sel pesawat menjadi penyusutan, serta adanya restrukturisasi utang sewa pesawat pasca-COVID-19," ucapnya.

Untuk itu, Kemenhub mengusulkan beberapa perubahan kebijakan terkait tarif angkutan udara, seperti perubahan formulasi perhitungan tarif yang memperhitungkan jarak dan waktu tempuh. Kemudian perlu ada penyesuaian tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, terutama sangat diperlukan untuk rute-rute jarak pendek.

"Diferensiasi tarif sesuai kelompok layanan (full service, medium, no frills) hanya diberlakukan untuk tipe pesawat jet, tidak lagi diberlakukan untuk tipe pesawat propeller. Hal ini untuk mendorong peningkatan penerbangan dengan pesawat propeller yang lazim digunakan untuk konektivitas di daerah," paparnya.

"Yang terakhir, penyesuaian tarif batas bawah dari tarif batas atas untuk menghindari predatory tarif dan mendorong persaingan usaha yang lebih sehat. Selain itu, juga untuk menghindari efek di masyarakat yang disebabkan gap yang sangat lebar antara tarif low season dan tarif pada high season," tambah dia.

Simak juga video: Ada Dilema di Balik Mahalnya Tiket Pesawat

(ial/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article