Satu DPO Sindikat Pembobol Rekening Pensiunan Berada di Kamboja

1 week ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi masih memburu satu pelaku penipuan bobol rekening secara daring berinisial AN yang mengatasnamakan PT Taspen. Pelaku terdeteksi saat ini berada di Kamboja.

"Satu lagi (pelaku), AN status DPO (daftar pencarian orang), sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya. Pelaku berusia 29 tahun dan seorang pelajar atau mahasiswa, dan yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Herman Eco Tampubolon, Kamis (5/6/2025).

Terpisah, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Herman Eco Tampubolon mengatakan polisi masih terus melakukan pendalaman. Kerja sama dengan sejumlah instansi juga dilakukan guna memburu pelaku yang berada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi terkait, guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," bebernya.

Dia mengatakan korban mayoritas adalah pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Mayoritas korban berusia lanjut sehingga cenderung lebih mudah dimanipulasi oleh pelaku.

"Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun informasi yang ada di dalam handphone para korban," sebutnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial EC (28) dan IP (35). Keduanya ditangkap setelah melakukan pembobolan rekening ratusan juta rupiah dengan modus mengirimkan link format APK.

"Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan," kata Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak.

Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Penipuan berawal ketika korban dihubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang mengaku sebagai pihak Taspen, padahal bukan.

"Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku," tuturnya.

Melalui pesan tersebut, pelaku mengirimkan aplikasi dalam format APK kepada korban. Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku.

"Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu," ungkapnya.

Setelah korban mengisi semua data yang diinstruksikan pelaku, kemudian mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi yang tidak dilakukannya. Kerugian akibat penipuan itu mencapai Rp 304 juta.

Tonton juga "Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M" di sini:

(rdh/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article